Senin, 03 Januari 2011

60 Persen Hutan Dalam Kondisi Kritis

Ilustrasi                                                            WWF

BANDARLAMPUNG, Sekitar 60 persen areal hutan di Provinsi Lampung masih dalam kondisi kritis sehingga perlu dilakukan upaya konservasi untuk mengembalikan fungsinya, kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Warsito, di Bandarlampung, Minggu (19/12/2010).

"Kondisi hutan di Provinsi Lampung sekitar satu juta hektar sudah sangat kritis dengan tingkat kerusakan hingga mencapai 60 persen," ujarnya.

Menurut dia, kerusakan hutan terjadi akibat perambahan yang dilakukan masyarakat, maupun perusahaan tanpa memperhatikan keseimbangan alam yang ada.

"Tingkat kerusakan hutan terjadi diakibatkan adanya perambahan warga maupun pihak perusahaan yang tinggal di kawasan hutan lindung, untuk itu perlu digalakkan kembali penanaman pohon di daerah hutan yang mulai mengalami kerusakan," kata dia.

Kegiatan penanaman pohon dalam upaya peningkatan dan pemulihan kondisi hutan di Provinsi Lampung telah dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat dan juga pemerintah setempat.

"Jumat lalu di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung telah dicanangkan hari menanam guna mendukung terlaksananya program Pemerintah pusat dalam penanaman satu milyar pohon di seluruh Indonesia," terangnya.

Selain kabupaten itu, Pringsewu juga telah mencanangkan hari menanam guna mendukung pemulihan serta mengurangi kerusakan hutan yang telah mencapai 60 persen dari luas seluruhnya.

Kerusakan hutan yang paling parah, terjadi di kawasan hutan produksi, hal itu diakibatkan karena adanya penebangan dari pihak perusahaan yang telah mendapatkan izin pengelolaan.

Namun pada kenyataannya, ia menambahkan, perusahaan tersebut tidak melakukan penanaman kembali terhadap hutan yang ditebang sehingga kerusakan semakin parah.

Untuk itu, Dinas Kehutanan Provinsi telah memprogramkan tanaman rakyat maupun hutan kemasyarakatan guna mengantisipasi kerusakan hutan yang kondisinya sudah kritis.

"Kerusakan yang ada jika tidak segera ditangani dampak dari kerusakan hutan akibat penebangan hutan atau pembalakan liar akan menimbulkan penurunan kualitas lingkungan hingga akhirnya terjadi peristiwa bencana seperti tanah longsor, maupun banjir," katanya.

Seluruh elemen masyarakat, pengusaha yang memiliki usaha di sekitar hutan ataupun yang tidak juga dapat saling bahu-membahu guna memulihkan kondisi hutan di Provinsi Lampung khususnya dan Indonesia pada umumnya.

"Penanaman pohon tidak harus berupa pohon kayu saja melainkan dapat juga melakukan penanaman pohon produksi seperti pohon buah-buahan misalnya mangga, durian, rambutan sehingga dapat dimanfaatkan juga hasil buahnya oleh masyarakat di sekitarnya," imbuhnya.
sumber : ANT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar