ANTARA/ M Yamin Geli/pj
MUARA TEWEH--MICOM: Kepolisian memperkirakan aktivitas kejahatan bidang kehutanan terutama pembalakan liar atau illegal logging pada 2011 di wilayah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah masih akan terjadi ."Luasnya kawasan hutan di daerah ini membuat kami kesulitan melakukan pengawasan secara maksimal," kata Kapolres Barito Utara (Barut), AKBP Yan Frits Kaiway di Muara Teweh, Senin (3/1).
Kapolres Barito Utara AKBP Kaiway mengatakan belum maksimalnya pengawasan ini memberikan peluang bagi masyarakat dan pengusaha untuk melakukan pelanggaran maupun tindak pidana atau kejahatan bidang kehutanan.
Namun polisi, kata dia, tetap memerangi praktik pembalakan liar itu melalui Operasi Wanalaga Telabang dengan melibatkan masyarakat dan pihak perusahaan yang bergerak di sektor usaha perkayuan di wilayah kabupaten pedalaman Sungai Barito ini.
"Mari saling kerja sama untuk memerangi praktik pembalakan liar terutama di areal kawasan hutan," katanya.
Kapolres Barito Utara menjelaskan, upaya pemberantasan pembalakan liar ini merupakan salah satu penanganan dari salah satu jenis tindak pidana yang menjadi perhatian utama Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
Tahun 2010 , tindak pidana kejahatan bidang kehutanan di kabupaten pedalaman Kalimantan Tengah ini sebanyak 23 kasus meningkat dibanding tahun sebelumnya hanya 13 perkara, sehingga masyarakat masih mengeluhkan kesulitan mendapat kayu untuk kebutuhan setempat.
"Operasi yang kami lakukan sering menjadi keluhan, namun itu merupakan upaya pemberantasan pembalakan kayu liar di daerah ini," jelasnya.
Polres Barito Utara dalam menekan kegiatan pembalakan liar dengan menempatkan sejumlah personil pada pos polisi di kilometer 8 Jalan Negara Muara Teweh - Banjarmasin dan kilometer 7 Jalan Muara Teweh - Puruk Cahu. (Ant/X-12)
sumber : media indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar