Senin, 03 Januari 2011

Pembalakan Liar di Kalteng masih akan Terjadi

ANTARA/ M Yamin Geli/pj
MUARA TEWEH--MICOM: Kepolisian memperkirakan aktivitas kejahatan bidang kehutanan terutama pembalakan liar atau illegal logging pada 2011 di wilayah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah masih akan terjadi .

"Luasnya kawasan hutan di daerah ini membuat kami kesulitan melakukan pengawasan secara maksimal," kata Kapolres Barito Utara (Barut), AKBP Yan Frits Kaiway di Muara Teweh, Senin (3/1).

Kapolres Barito Utara AKBP Kaiway mengatakan belum maksimalnya pengawasan ini memberikan peluang bagi masyarakat dan pengusaha untuk melakukan pelanggaran maupun tindak pidana atau kejahatan bidang kehutanan.

Namun polisi, kata dia, tetap memerangi praktik pembalakan liar itu melalui Operasi Wanalaga Telabang dengan melibatkan masyarakat dan pihak perusahaan yang bergerak di sektor usaha perkayuan di wilayah kabupaten pedalaman Sungai Barito ini.

"Mari saling kerja sama untuk memerangi praktik pembalakan liar terutama di areal kawasan hutan," katanya.

Kapolres Barito Utara menjelaskan, upaya pemberantasan pembalakan liar ini merupakan salah satu penanganan dari salah satu jenis tindak pidana yang menjadi perhatian utama Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

Tahun 2010 , tindak pidana kejahatan bidang kehutanan di kabupaten pedalaman Kalimantan Tengah ini sebanyak 23 kasus meningkat dibanding tahun sebelumnya hanya 13 perkara, sehingga masyarakat masih mengeluhkan kesulitan mendapat kayu untuk kebutuhan setempat.

"Operasi yang kami lakukan sering menjadi keluhan, namun itu merupakan upaya pemberantasan pembalakan kayu liar di daerah ini," jelasnya.

Polres Barito Utara dalam menekan kegiatan pembalakan liar dengan menempatkan sejumlah personil pada pos polisi di kilometer 8 Jalan Negara Muara Teweh - Banjarmasin dan kilometer 7 Jalan Muara Teweh - Puruk Cahu. (Ant/X-12)
sumber : media indonesia

Pencinta Alam Sepakati Piagam Cibodas

CIBODAS,Pencinta Alam Indonesia di Cibodas, Jawa Barat, dalam rangkaian Lomba Kebut Gunung (LKG) 2010 yang digelar Vanaprastha bekerjasama dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Sabtu (18/12), membuat kesepakatan tentang Piagam Cibodas.

Ketua Umum Vanaprastha Adhyaksa Dault mengatakan, Piagam Cibodas lahir dilandasi keprihatinan yang mendalam terhadap kondisi hutan nusantara yang terus mengalami degradasi dan kini dalam ambang batas yang mengerikan.

"Perwujudan Piagam Cibodas sebagai bentuk kerinduan semua elemen bangsa yang merindukan menghirup udara segar dengan mencium wewangian alami dedaunan yang berselimutkan embun pagi," katanya.

Tiga hal yang disepakati dalam Piagam Cibodas yang ditandatangani tiga perwakilan pencinta alam Indonesia, yakni dari Wanadri, Mapala UI dan Vanaprastha, yaitu: Pertama, mendesak pemerintah untuk segera melakukan moratorium segala bentuk aktivitas ekspoiltasi hutan oleh para pemegang HPH dan para illegal logger di seluruh kawasan hutan nusantara.

Kedua, mendesak pemerintah mengambil sikap tegas dan menegakkan law enforcement terhadap para penjarah tanpa pandang bulu yang nyata telah menggundulkan hutan hingga menimbulkan bencana kemanusiaan.

Ketiga, mendesak pemerintah mengkaji ulang kebijakannya untuk segera mengembalikan fungsi hutan nusantara sebagai bagian terbesar paru-paru dunia untuk keberlanjutan hidup dan kemaslahatan umat manusia di muka bumi ini.

Menko Kesra Agung Laksono yang diminta tanggapannya, menyatakan sangat setuju dengan moratorium segala bentuk aktivitas eksploitasi hutan. "Kepedulian terhadap alam dan lingkungan harus lebih ditingkatkan oleh semua elemen bangsa. Jika tidak, bencana akan cenderung semakin tinggi dan frekuensi semakin banyak. Piagam Cibodas, mengingatkan pemerintah untuk segera melakukan moratorium, mengambil sikap tegas dan menegakkan hukum dan mengkaji ulang kebijakan," katanya.

sumber : Kompas

60 Persen Hutan Dalam Kondisi Kritis

Ilustrasi                                                            WWF

BANDARLAMPUNG, Sekitar 60 persen areal hutan di Provinsi Lampung masih dalam kondisi kritis sehingga perlu dilakukan upaya konservasi untuk mengembalikan fungsinya, kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Warsito, di Bandarlampung, Minggu (19/12/2010).

"Kondisi hutan di Provinsi Lampung sekitar satu juta hektar sudah sangat kritis dengan tingkat kerusakan hingga mencapai 60 persen," ujarnya.

Menurut dia, kerusakan hutan terjadi akibat perambahan yang dilakukan masyarakat, maupun perusahaan tanpa memperhatikan keseimbangan alam yang ada.

"Tingkat kerusakan hutan terjadi diakibatkan adanya perambahan warga maupun pihak perusahaan yang tinggal di kawasan hutan lindung, untuk itu perlu digalakkan kembali penanaman pohon di daerah hutan yang mulai mengalami kerusakan," kata dia.

Kegiatan penanaman pohon dalam upaya peningkatan dan pemulihan kondisi hutan di Provinsi Lampung telah dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat dan juga pemerintah setempat.

"Jumat lalu di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung telah dicanangkan hari menanam guna mendukung terlaksananya program Pemerintah pusat dalam penanaman satu milyar pohon di seluruh Indonesia," terangnya.

Selain kabupaten itu, Pringsewu juga telah mencanangkan hari menanam guna mendukung pemulihan serta mengurangi kerusakan hutan yang telah mencapai 60 persen dari luas seluruhnya.

Kerusakan hutan yang paling parah, terjadi di kawasan hutan produksi, hal itu diakibatkan karena adanya penebangan dari pihak perusahaan yang telah mendapatkan izin pengelolaan.

Namun pada kenyataannya, ia menambahkan, perusahaan tersebut tidak melakukan penanaman kembali terhadap hutan yang ditebang sehingga kerusakan semakin parah.

Untuk itu, Dinas Kehutanan Provinsi telah memprogramkan tanaman rakyat maupun hutan kemasyarakatan guna mengantisipasi kerusakan hutan yang kondisinya sudah kritis.

"Kerusakan yang ada jika tidak segera ditangani dampak dari kerusakan hutan akibat penebangan hutan atau pembalakan liar akan menimbulkan penurunan kualitas lingkungan hingga akhirnya terjadi peristiwa bencana seperti tanah longsor, maupun banjir," katanya.

Seluruh elemen masyarakat, pengusaha yang memiliki usaha di sekitar hutan ataupun yang tidak juga dapat saling bahu-membahu guna memulihkan kondisi hutan di Provinsi Lampung khususnya dan Indonesia pada umumnya.

"Penanaman pohon tidak harus berupa pohon kayu saja melainkan dapat juga melakukan penanaman pohon produksi seperti pohon buah-buahan misalnya mangga, durian, rambutan sehingga dapat dimanfaatkan juga hasil buahnya oleh masyarakat di sekitarnya," imbuhnya.
sumber : ANT

Konservasi dari Kocek Sendiri

KOMPAS/A HANDOKO
Hutan konservasi yang ditanam secara swadaya oleh komunitas OFM Capusin di Bukit Tunggal, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (22/12). Hutan seluas 100 hektar ini merupakan upaya menghadirkan kembali nuansa firdaus yang hilang akibat pembalakan liar.

Hutan, bagi masyarakat Dayak, tidak ubahnya pasar swalayan yang menyediakan semua kebutuhan hidup. Penjarahan kayu yang tak terkendali, disusul demam perkebunan kelapa sawit, kini menyebabkan masyarakat Dayak kehilangan sumber penghidupan.

Dipelopori biarawan dari Ordo Fratrum Minorum Capusin (OFM Cap) Provinsi Pontianak, masyarakat Dayak berusaha menghutankan kembali tanah adat yang telah gundul.

”Awalnya sulit meyakinkan masyarakat. Tetapi, setelah melihat mata air tak pernah kering ketika musim kemarau, semua orang baru percaya,” kata Propinsial OFM Cap Pontianak Samuel Sidin Oton OFM Cap saat ditemui di Bukit Tunggal, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pekan lalu.

Bukit Tunggal adalah salah satu bukit di jalur trans-Kalimantan. Bersama masyarakat, Samuel dan sejumlah biarawan OFM Capusin menjadikan Bukit Tunggal seluas 100 hektar sebagai hutan konservasi.

Upaya konservasi secara mandiri itu dimulai Samuel tahun 1998, yang dilatarbelakangi kekhawatiran akan dampak buruk pembalakan hutan liar di Kalimantan Barat.

Samuel dan Benedictus adalah biarawan asli Dayak. Samuel dari Dayak Menyuke, sedangkan Benedictus dari Dayak Bidayuh. Cita-cita mereka sederhana: membuat lingkungan yang lestari di tengah ancaman bencana dan tekanan perkebunan kelapa sawit.

”Kami lakukan sebisa kami dari upaya yang kecil ini. Udara yang sangat segar dan air yang mengalir sepanjang tahun ini rasanya adalah awal yang bagus untuk terus melestarikan hutan,” kata Guardian atau Kepala Rumah Pelangi, Bukit Tunggal, Benedictus OFM Cap. Rumah Pelangi adalah pusat kegiatan di Bukit Tunggal.

Kesulitan

Samuel memulai proyek impian itu dengan membeli sebidang tanah dari masyarakat setempat pada 1998. ”Kami sempat kesulitan menjelaskan bahwa hutan yang akan kami kelola itu tidak ada unsur bisnisnya sama sekali. Ketika itu penguasaan lahan untuk kelapa sawit sudah mulai marak. Kami akan menghutankan lahan tersebut murni untuk melestarikan alam agar masyarakat sekitar mendapatkan dampak positif,” kata Samuel meyakinkan.

Melalui pendekatan yang intensif, sebagian masyarakat akhirnya mau menjual lahannya, dan kini telah mencapai 100 hektar. Biaya pembelian lahan itu dari kas Ordo. Uang yang sudah dikeluarkan untuk membeli tanah sekitar Rp 700 juta. Ditambah dengan pembelian bibit untuk penanaman yang dimulai tahun 2000, lanjut Samuel, biaya yang dikeluarkan sudah lebih dari Rp 1 miliar.

”Selain bibit yang kami beli sendiri, ada pula bibit yang disumbang masyarakat atau komunitas yang kebetulan berkunjung ke Bukit Tunggal,” cerita Yohanes Suis, calon bruder yang sehari-hari tinggal di Rumah Pelangi.

Setelah sekitar sepuluh tahun digarap, kini Bukit Tunggal benar-benar menjadi hutan lebat dengan berbagai jenis pohon, terutama pohon-pohon lokal, seperti ulin atau belian. Benedictus memperkirakan, setidaknya ada 100 jenis pohon di Bukit Tunggal.

Selain umat Kristiani, tak sedikit pula penganut keyakinan lain yang berkunjung dan tinggal sementara di Bukit Tunggal. Tujuannya beragam, dari belajar soal lingkungan hingga mencari suasana tenang dan damai.

Selain menjadi sumber mata air bagi beberapa kampung, seperti Enggang Raya, Kijang Berantai, dan Pariu, Bukit Tunggal kini juga menjadi semacam oase di jalan trans-Kalimantan. Di kiri dan kanan jalan trans-Kalimantan yang telah dipenuhi perkebunan kelapa sawit itu Bukit Tunggal hadir dengan kerindangannya dan memberi kesejukan.

Tanpa gembar-gembor dan tanpa bantuan pemerintah, komunitas Rumah Pelangi bekerja secara nyata menyelamatkan lingkungan. Semoga terus semangat dan menjadi teladan. (aha)


sumber : Kompas Cetak

Kecanduan teknologi mirip kecanduan obat

Ardy, S.H./Fotokita.net

Studi yang dilakukan terhadap kebiasaan orang menggunakan ponsel, menonton televisi, dan mengakses situs web media sosial, memperlihatkan gejala yang mirip dengan kecanduan obat.

Sebuah penelitian dilakukan dengan melibatkan relawan dari 12 universitas di seluruh dunia, termasuk 125 siswa di Bournemouth University, Inggris. Relawan diminta menghabiskan 24 jam tanpa akses ke komputer, telepon genggam, iPod, televisi, radio, bahkan surat kabar. Para peserta hanya diizinkan menggunakan telepon biasa atau membaca buku.

Dr Roman Gerodimos, pengajar Komunikasi di Bournemouth University yang melakukan studi ini, mengatakan, “Kami tidak hanya melihat gejala psikologi, tapi juga gejala fisik.”

Para peserta diminta menulis menulis buku harian tentang pengalaman mereka selama kurun waktu tersebut. Tulisan-tulisan dalam buku harian menunjukkan banyak yang menunjukkan kegelisahan, cemas, atau terisolasi.

Beberapa orang yang ambil bagian dalam penelitian ini mengatakan merasa seperti tiba-tiba harus berhenti mengonsumsi obat. Sementara peserta yang lain mengatakan seperti sedang menjalani diet. Para peneliti menyebut kondisi ini sebagai kelainan kehilangan informasi (Information Deprivation Disorder).

“Kadar penggunaan teknologi modern dan media baru ini telah mengubah kita. Hal yang mencengangkan kami adalah betapa tergantungnya orang-orang saat ini dengan teknologi. Orang-orang tidak lagi memiliki arloji atau jam dengan alarm karena mereka bergantung kepada telepon genggam untuk membangunkan mereka. Para siswa mengatakan merasa seperti diet, berhenti merokok, dan berhenti menggunakan obat. Kata-kata tentang kecanduan terus berulang,” kata Dr Gerodimos.

Penelitian juga menunjukkan, relawan berusaha mengatasi situasi terisolir dari teknologi ini dengan berjalan-jalan atau mengunjungi tetangga. Kepada Dr Gerodimos, mereka mengaku kesunyian membuat mereka tidak nyaman dan canggung. "Tapi setelah terbiasa, mereka mulai menyadari lebih banyak hal di sekitar mereka, seperti suara burung atau suara-suara dari tetangga,” tutur Dr Gerodimos.

Para peneliti pun menyarankan sehari tanpa akses ke teknologi. “Jika lebih memperhatikan cara kita menggunakan teknologi, kita dapat mengendalikan dampak teknologi terhadap kita. Mungkin, setiap orang harus mencoba tanpa teknologi untuk sehari dalam setahun,” pungkas Dr Gerodimos.

Sumber: Telegraph

Minggu, 02 Januari 2011

BI dan Kementerian Lingkungan Hidup sepakati "Green Banking"

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Bank Indonesia (BI) sepakat berkoordinasi untuk menerapkan "Green Banking", yakni peningkatan peran sektor perbankan dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pada Jumat (17/12).

Kesepakatan ini dilatarbelakangi meningkatnya kesadaran dunia untuk menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan berbagai industri, termasuk industri perbankan. Menurut Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta kesepakatan ini sejalan dengan keputusan strategis pertemuan perubahan iklim di Cancun, Meksiko, pekan lalu, tentang pembentukan Green Climate Fund. "Dalam konteks ini, lembaga keuangan perbankan menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan berkelanjutan," kata Gusti Muhammad Hatta.

Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan ini adalah bentuk kontribusi aktif perbankan dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Menurutnya, selama ini BI telah menerapkan bahwa untuk setiap investasi di Indonesia perlu penyusunan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), untuk mengetahui pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungan.

Namun, setelah penyesuaian AMDAL dengan investasi yang diperbolehkan, BI belum bisa mengawasi pelaksanaannya. "Persoalan lingkungan terus-menerus memengaruhi risiko terhadap perusahaan, risiko terhadap kredit. Kalau perusahaan tidak menjalankan hal-hal untuk menjaga lingkungan, kredit juga terancam. Persoalan lingkungan mempengaruhi tingkat kesehatan perusahaan, kredit, dan juga bank-nya" ujar Darmin. Lanjut Darmin, "Jangan sampai berhenti pada pokoknya sudah memenuhi AMDAL dan ada total investasi, bank tidak ada urusan lagi. Yang demikian ini artinya perbankan kuran berperan dan kurang bertanggungjawab."

Menurut Gusti Muhammad Hatta, ada empat program besar yang akan dijalankan dalam kerja sama ini. Pertama, persiapan perangkat hukum yang diharapkan menghasilkan peraturan BI tentang Green Banking dan pedoman pelaksanaan Green Banking. Kedua, penyediaan informasi yang meliputi pedoman dan informasi kepatuhan nasabah terhadap perlindungan lingkungan, pertemuan teknis antara BI dengan KLH, dan direktori konsultan lingkungan hidup. Ketiga, penyelenggaraan edukasi dan sosialisasi yang meliputi pelatihan manajemen risiko, dokumen materi pelatihan tersebut, dan pelatihan sosialisasi berkala. Keempat, penelitian bersama yang diharapkan dapat membuat finalisasi naskah akademis green banking dan hasil seminar.

sumber : nationalgeographic.co.id

Geopark Gunung Batur Diajukan ke UNESCO

MI/Ruta Suryana/wt

Geopark Gunung Batur di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali diusulkan masuk ke dalam jaringan global UNESCO sebagai salah satu langkah untuk mempromosikan gunung itu.

"Saat ini terdapat dua geopark, yakni Geopark Gunung Batur dan Pacitan yang sudah diusulkan ke UNESCO guna memperoleh penetapan sebagai anggota jaringan geopark global," kata Direktur Produk Pariwisata Kementerian Budpar Achyaruddin, ketika berkunjung ke Bangli, Rabu (22/12).

Ia mengatakan, jika nanti bergabung dengan jaringan geopark global, Gunung Batur akan terpromosikan secara internasional melalui bendera UNESCO tanpa harus disertai dengan pembiayaan besar.

"Nantinya investor luar negeri juga akan tertarik untuk menanamkan modal manakala geopark nasional telah resmi go-internasional, baik dari aspek konservasi, pendidikan, maupun pariwisata," ucapnya.

Dia menyebutkan, geopark merupakan menajemen sumberdaya keragaman bumi (geodiversity), mencakup geologi, biologi dan sosial-budaya. Sedangkan pengembangan geopark sendiri berpilar pada aspek konservasi, aspek edukasi dan aspek pengembangan nilai ekonomi lokal melalui pariwisata.

Tujuan dan sasaran dari geopark sendiri adalah untuk melindungi keragaman bumi (geodiversity) dan konservasi lingkungan, pendidikan dan ilmu kebumian secara luas.

Ia mengatakan, dipilihnya Kintamani sebagai kawasan geopark, dikarenakan daerah ini memiliki potensi gunung berapi aktif dengan ekosistem perbukitan dan danau yang yang sangat menawan. "Ini sangat potensial untuk dikembangkan sebagai kawasan geopark pariwisata dunia," katanya.

Kabupaten Bangli secara keseluruhan juga memiliki aksesbilitas yang sangat baik sebagai salah satu destinasi pariwisata dunia, ujar Achyaruddin.

Untuk langkah awal penataan geopark di Kecamatan Kintamani, kata dia, akan dilakukan pihaknya pasa awal Januari 2011. "Dari Kementerian Budaya dan Pariwisata akan turun mempersiapkan geopark di Kintamani itu," ucapnya.

Dikatakan, pada Juli 2011 asesor dari UNESCO akan turun untuk mengecek kelayakan Geopark Gunung Batur, apakah nantinya memenuhi syarat sebagai anggota jaringan geopark global atau tidak.

Sementara Bupati Bangli Made Gianyar mengungkapkan, terkait rencana pengembangan Geopark Gunung Batur Kintamani, Pemerintah Kabupaten Bangli sangat menyambut positif rencana itu. Rencana itu sejalan dengan program Pemkab Bangli dalam lima tahun ke depan yang fokus dalam penataan dan pengembangan pariwisata di Kabupaten Bangli.

"Kami berharap adanya dukungan dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat untuk untuk bersama-sama menyukseskan rencana itu," tambahnya.

sumber : media indonesia.com